BREAKING NEWS

Cegah TPPO, Imigrasi Sukabumi Perkuat Desa Binaan di Desa Cikakak dan Desa Citepus

Kabar24.sbs | SUKABUMI 

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) melalui program Desa Binaan.


Program tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan dan edukasi keimigrasian lebih dekat dengan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki mobilitas warga ke luar negeri cukup tinggi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi, Agus Sucipto, mengatakan Desa Binaan merupakan bentuk kehadiran imigrasi di tengah masyarakat.

“Ini merupakan bentuk hadirnya imigrasi di tengah masyarakat, sekaligus mengantisipasi TPPO dan TPPM,” ujar Agus.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai sebelum memutuskan bekerja atau bepergian ke luar negeri. Edukasi tersebut diharapkan dapat mencegah warga menjadi korban perekrutan ilegal atau modus perdagangan manusia.

Agus mengatakan Cikakak menjadi salah satu wilayah yang dipilih berdasarkan data mengenai mobilitas masyarakat ke luar negeri.

“Berdasarkan data yang kita terima, di sini masyarakat yang banyak terindikasi berangkat ke luar negeri,” katanya.

Melalui Desa Binaan, informasi mengenai prosedur keimigrasian dan keberangkatan secara resmi akan diperkuat. Warga juga diharapkan lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.

Agus menegaskan, desa bukan mengambil alih kewenangan penindakan. Peran utama Desa Binaan adalah menyampaikan informasi dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan petugas imigrasi.

“Kita sifatnya menyebarkan informasi kepada masyarakat agar jangan sampai terjadi tindak pidana perdagangan orang. Berangkatlah melalui jalur resmi yang telah ditentukan pemerintah,” tegasnya.

Cikakak Perkuat Pendataan Warga ke Luar Negeri

Kepala Desa Cikakak, Dede Mulyadi, menyambut program tersebut karena dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan Kantor Imigrasi.

Ia mengatakan Desa Cikakak juga memiliki karakter wilayah pariwisata yang membuat interaksi dengan warga negara asing cukup sering terjadi.

Karena itu, keberadaan Desa Binaan dinilai dapat membantu pemerintah desa memperoleh akses informasi ketika menemukan persoalan keimigrasian.

“Setelah menjadi Desa Binaan, kami sangat mengapresiasi karena bisa berkomunikasi langsung dengan pihak imigrasi,” kata Dede.

Dari pendataan awal yang dilakukan pemerintah desa, sedikitnya delapan warga Cikakak telah tercatat bekerja di luar negeri. Mereka tersebar di sejumlah negara, antara lain Jepang, Singapura, dan Taiwan.

Dede menyebut lima di antaranya merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan.

Menurutnya, pendataan tersebut menjadi penting agar pemerintah desa memiliki gambaran mengenai warga yang bekerja di luar negeri. Informasi tersebut juga dapat menjadi dasar untuk memberikan pembinaan sebelum keberangkatan.

“Kalau masyarakat berangkat bekerja ke luar negeri, kami mengharapkan semuanya melalui jalur resmi,” ujarnya.

Citepus Punya Pengalaman Tangani Korban TPPO

Sementara itu, Kepala Desa Citepus, Koswara, mengatakan program Desa Binaan memiliki arti penting bagi wilayahnya.

Citepus sebelumnya pernah menghadapi persoalan warga yang menjadi korban TPPO. Salah seorang warga disebut sempat berada di Libya setelah dibawa ke Timur Tengah.

Korban tersebut akhirnya dapat dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarganya melalui bantuan sejumlah pihak.

Kasus lain juga terjadi ketika seorang warga Citepus yang berada di Malaysia dipulangkan setelah menghadapi persoalan terkait keberangkatan secara ilegal.

“Alhamdulillah sekarang sudah berkumpul kembali dengan pihak keluarga,” ujar Koswara.

Pengalaman tersebut membuat pemerintah desa menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan. Warga harus memahami risiko sebelum menerima tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri.

Koswara mengatakan pemerintah desa akan memperkuat sosialisasi mengenai keimigrasian serta bahaya TPPO dan TPPM.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat kaitan dengan keimigrasian dan bahaya TPPO dan TPPM supaya masyarakat lebih waspada terhadap iming-iming oknum,” katanya.

Puluhan Warga Citepus Bekerja ke Luar Negeri

Koswara menyebut mobilitas warga Citepus ke luar negeri juga cukup tinggi. Berdasarkan pendataan pemerintah desa selama masa jabatannya, terdapat sekitar 80 hingga 90 warga yang bekerja di luar negeri.

Pada tahun ini saja, jumlahnya diperkirakan mencapai 21 hingga 22 orang. Mayoritas disebut bekerja di Jepang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan informasi mengenai prosedur keberangkatan, dokumen perjalanan, serta risiko perekrutan ilegal menjadi semakin penting.

Program Desa Binaan diharapkan mampu mempersempit ruang bagi praktik ilegal yang dapat merugikan calon pekerja migran.

Imigrasi Siapkan Perluasan Desa Binaan

Agus mengatakan program Desa Binaan di wilayah Sukabumi masih akan dikembangkan. Dari target lima desa, saat ini tiga desa telah direalisasikan sebagai Desa Binaan, sementara lokasi lainnya masih dalam tahap pemetaan.

Petugas imigrasi juga akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dan pendampingan di wilayah binaan.

Menurut Agus, pendekatan berbasis desa diperlukan karena pencegahan TPPO dan TPPM tidak hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi.

“Tujuannya agar imigrasi hadir di tengah masyarakat. Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi sejak awal dan mengetahui jalur resmi ketika akan bekerja atau bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

Penguatan Desa Binaan akhirnya tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian. Program ini menyentuh persoalan perlindungan masyarakat, khususnya warga yang memiliki rencana mencari penghidupan di luar negeri.

Dengan sinergi pemerintah desa dan imigrasi, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur resmi serta mampu mengenali risiko perdagangan orang dan penyelundupan manusia sejak dini.


Ateu Ellah