Paripurna DPRD Sukabumi: APBD Perubahan Disepakati, Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 M
Kabar24.sbs | SUKABUMI
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali sebut paripurna Selasa (13/10/2026) bahas tiga agenda: kesepakatan Raperda Perubahan APBD pasca evaluasi gubernur, kesepakatan RAPBD 2027, dan nota pengantar Bupati soal perubahan SOTK.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama Pak Bupati sudah melakukan penandatanganan kesepakatan untuk APBD Perubahan. Harapannya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
RAPBD 2027 telah disepakati bersama dan akan dievaluasi Gubernur Jabar. Agenda SOTK akan dilanjut paripurna pandangan umum fraksi.
Budi jelaskan penurunan anggaran bukan karena PAD turun, tapi dana bagi hasil provinsi.
“Penurunan kita itu bukan dari PAD yang berasal dari daerah, tetapi ada penurunan dana bagi hasil dari provinsi. Nah, itu berimplikasi terhadap penurunan APBD kita, sekitar Rp7,4 miliar,” jelasnya.
Nilai APBD kisaran Rp4 triliun lebih, menurun dibanding sebelumnya.
Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Tetap Prioritas
“Walaupun dalam APBD Perubahan ini anggaran kita bukan bertambah, tetapi justru berkurang, saya berharap pemerintah tetap optimistis dan bisa merealokasi kegiatan yang kurang prioritas menjadi kegiatan prioritas,” katanya.
“Yang pertama, kita lakukan efisiensi dengan memprioritaskan kegiatan-kegiatan untuk kepentingan masyarakat. Masalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas, sementara kegiatan yang sifatnya masih bisa ditunda dapat disesuaikan,” pungkasnya.
Ateu Ellah

