BREAKING NEWS

Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset Rp1,94 Miliar dari KPK, Luncurkan SIMPATIK

Kabar24.sbs |SUKABUMI 

Pemkab Sukabumi terima hibah aset tanah dan bangunan senilai Rp1,94 miliar dari KPK RI. Penyerahan di Aula Sekda, Kamis (8/10/2026).

Penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima BMN antara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dan Bupati H Asep Japar

Kegiatan dirangkaikan sosialisasi pencegahan korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK).

Deputi Asep Guntur mengatakan aset merupakan akhir proses penanganan perkara korupsi. Terdiri dari 2 bidang tanah dan bangunan luas total 19.700 m2, barang rampasan negara yang dikuasai tidak sah oleh pelaku korupsi.

"Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Pemda juga bisa mengajukan pemanfaatan aset rampasan lain, termasuk kendaraan, untuk kepentingan masyarakat.

"Saya berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal," pungkasnya.

Ia apresiasi SIMPATIK. Digitalisasi dinilai efektif, minimalkan risiko berkas hilang dan kendala administrasi.

"Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya," katanya.

Bupati Asep Japar menyebut hibah bukan sekadar pengalihan, tapi amanah yang harus dikelola tertib, transparan, akuntabel, efektif.

"Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah," ucapnya.

Menurutnya SIMPATIK komitmen tata kelola aset digital.


Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif," pungkasnya. ( Ateu/ellah)